MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit, dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi
agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya,
seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau
keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan
keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
Perbedaan Desa Dan Kota
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Srtratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kepedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang
terpisah sama sekali satu sama lain, bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan, jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik, secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan
seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsukan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi
suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
- Marga : Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang
lainnya didalam kota.
- Suka : Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hubiran, rekreasi,
pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : Unsure ini merupakan bagian yang paling penting
bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat
unsur termasuk fasilita pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota mempunyai juga peran dan fungsi eksternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.
Hubungan Timbal Balik Antara Desa – Kota
Interaksi Desa Kota
Interaksi dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling
mempengaruhi sehingga menghasilkan efek bagi kedua belah pihak.
Hubungannya dengan desa dan kota, interaksi kedua tempat ini dipengaruhi
oleh munculnya keinginan untuk memenuhi kebutuhan dari kedua tempat.
Pola interaksinya tidak hanya terbatas pada faktor ekonomi saja
tetapi lebih dari itu pola interaksinya berlangsung dalam seluruh aspek
kehidupan. Selain itu, interaksi ini akan memunculkan gerakan penduduk
dari kedua tempat sebagai bentuk nyatanya. Pola pergerakan penduduk dari
desa ke kota atau sebaliknya dapat dengan mudah dipelajari melalui
pendekatan keilmuan geogafi.
Karena pada dasarnya, pergerakan manusia tidak akan pernah luas dari
aspek keruangan yang di dalamnya terkandung berbagai unsur baik unsur
fisik, sosial, ekonomi, dan budaya. Sehubungan dengan adanya pola
hubungan ini,
Mungkin kalian sekarang sudah mulai paham isi dari sinopsis yang
menyatakan kalau desa dan kota itu ada hubungan. Hubungan ini dinamakan
dengan interaksi wilayah yaitu wilayah desa dan Kota. Jadi menurutmu apa
yang dimaksud dengan interaksi wilayah ( Spatial Interaction )
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik
yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat
melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung
maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
- Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
- Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
- Pergerakan materi / benda, misalnya distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
3. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan
permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
- kota menjadi sasaran urbanisasi
- terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
4. Aspek Interaksi Desa – Kota
- Di antara kalian ada yang bisa menyebutkan aspek–aspek interaksi
desa – kota? Dalam interaksi desa – kota terdapat beberapa aspek penting
yang timbul akibat interaksi tersebut. Aspek interaksi desa – kota
adalah sebagai berikut:
Aspek Ekonomi, meliputi :
- Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
- Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
- Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa
Aspek Sosial, meliputi :
- Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
- Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
- Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota
Aspek Budaya meliputi :
- meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
- Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
- Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan masuk desa
Manfaat Interaksi Desa – Kota
Menurut pemikiran kalian adakah manfaat dengan adanya interaksi desa –
kota? Dengan adanya interaksi desa – kota dapat memberikan beberapa
manfaat bagi desa maupun bagi kota, diantaranya :
1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
2. pengetahuan penduduk desa meningkat
3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ciri – Ciri Masyarakat Perkotaan sebagai berikut :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain. Manusia individual (perorangan). Di kota –
kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan
kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
- Jalan pikiran rasional, menyebabkan interaksi – interaksi yang
terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Aspek positif dan negatif
Aspek positif:
- adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
- kota dan desa adalah saling membutuhkan
- kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek negatif:
- desa biasanya lebih direndahkan dari kota
- masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
- kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
Lima unsur lingkungan perkotaan:
- gedung bangunan perkotaan
- kendaraan motor lalu lintas
- wilayah industri
- polusi udara
- limbah pabrik
fungsi external kota:
- sebagai tempat melakukan politik
- sebagai tempat untuk memperluas jaringan usaha
- sebagai tempat untuk memperoleh ilmu yang tinggi
- sebagai sarana produksi
Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu
perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya.
Ciri-ciri desa :
Menurut Lowrrey Nelson (ada 16 ciri) :
- Mata pencaharian : agraris homogen
- Ruang kerja : terbuka, terletak disawah, lading dsb
- Musim/ cuaca : sgt penting untuk tentukan ms tanam/panen
- keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk setiap orang
- kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
- jarak rumah dg tempat kerja : berdekatan
- kepadatan penduduk : rendah / sedikit
- besarnya kelompok : sedikit / kecil
- kontak social : sedikit / pribadi
- rumah : tradisional / pribadi
- lembaga / institusi : kecil / sederhana
- control social : adapt istiadat, kebiasaan
- sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan primer
- mobilitas penduduk : rendah
- status social : stabil
- stratifikasi social : sedikit
Menurut Soerjono Soekanto :
- Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
- Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
- Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
- Struktur perekonomian bersifat agraris
- Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
- Perkembangan social relatif lambat
- Kontrol social ditentukan oleh moral dan hukum informal
- Norma agama dan adat masih kuat .
Ciri-ciri desa di Indonesia
- Masyarakatnya sangat dekat dengan alam
- Kehidupan petani sangat bergantung dengan musim
- Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
- Jumlah penduduk relative kecil dan wilayah relatif luas
- Struktur ekonomi masyarakat dominant agraris
- Ikatan kekeluargaan erat
- Sosial control ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal/ hk. Adapt
- Proses social berjalan lambat
- Penduduk berpendidikan rendah
Menurut Dirjen Bangdes(Pembangunan Desa)
- Perbandingan lahan dengan manusia(man-land ratio) cukup besar artinya
- lahan dipedesaan relatif luas dari pada jumlah penduduk, sehingga
- kepadaatan penduduknya masih rendah.
- Lapangan kerja yang dominant agraris
- Hubungan warga desa akrab
- Tradisi lama masih berlaku.
Ciri – Ciri Masyarakat Desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
- Sistem gotong royong, pembagian kerja tidak berdasarkan keahlian
- Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien karena belum mengenal mekanisasi dalam pertanian
- Golongan orang tua dalam masyarakat pedesaan memegang peranan penting
Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong
- bertani
- membangun rumah dan tempat peribadatan
- berkebun
- acara-acara kebudayaan
- membersihkan lingkungan bersama
- ronda untuk menjaga keamanan
- bahu-membahu dalam pembangunan desa
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Menurut Ferdinand Tonies: “Masyarakat pedesaan adalah masayarakat
gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang
kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai
dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya
sebagai berikut:
a) Konflik (pertengkaran)
Pertengkaran terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah
tangga dan sering menjalar keluar rumah tangga. Sedang sumber banyak
pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dsb.
b) Kontroversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep
kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan
guna-guna (black magic).
c) Kompetisi (persiapan)
Masyarakat Pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka
yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa
masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas.
Nilai Budaya Petani Indonesia:
a) Pada dasarnya para petani menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi mereka
menyadari bahwa keburukan harus dihadapi sebaik-baiknya dengan penuh
usaha dan ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu.
c) Mereka berorientasi masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan
dan berharap datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan
bagi mereka.
d) Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Untuk menghadapi masalah mereka bergotong-royong dalam menyelesaikannya.
Unsur-unsur Desa
Desa mempunyai beberapa unsur diantaranya :
a) Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografis setempat.
b) Penduduk, hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c) Tata kehidupan, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.
Fungsi Desa
1. Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi,
jagung, ketela, disamping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai,
buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
2. Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
3. Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
Peranan yang menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat
kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu,
peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan
adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
- Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat
perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi
daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh
kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota
yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
- Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata
pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg
bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak
lepas dari kegiatan usaha.
- Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
- Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah
bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu
komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
- Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan
ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan
perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan
masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri
dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di
kota lebih heterogen.
- Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
- Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering
nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi
berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua
tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
URBANISASI
Urbanisasi
yang secara umum diketahui masyarakat adalah perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Urbanisasi dapat menjadi masalah yang cukup serius bagi
kita semua apabila pemerintah tidak dapat mengatur dan memfasilitasi
para kaum ‘Urban’ yang datang ke ibukota dengan jumlah yang semakin
meningkat tiap tahunnya. Persebaran penduduk yang tidak merata antara
desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa
didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum,
aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya
tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan,
informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh ajakan dari tetangga yang sudah lebih dahulu
ber-urbanisasi dan juga kebutuhan ekonomi kebanyakan menjadi hal utama
yang berada di pikiran para kaum ‘Urban’.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian dari Urbanisasi
2. Faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi
3. Perkembangan urbanisasi di masa kini
4. Cara mengatasi terjadinya urbanisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi merupakan proses dimana adanya peningkatan proporsi penduduk yang tinggal diperkotaan.Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa kekota. Urbanisasi merupakan
masalah yang cukup serius bagi kita semua.persebaran penduduk yang tidak
merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan.
Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi
dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan dan lain sebagainya tentu adalah sesuatu
masalah yang harus segera dicari jalan keluarnya. Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal didaerah perkotaan.
Perpindahan
manusia dari desa kekota hanya salah satu penyebab urbanisasi.
Perpindahan itu sendiri dikatagorikan menjadi dua macam:
1. Migrasi penduduk yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota dengan tujuan untuk tinggal menetap dikota
2. Mobilitas penduduk yaitu perpindahan penduduk yang bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah/ pergi kekota dari desa seorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh kuat dalam bentuk ajakan informasi
media massa impian pribadi,terdesak kebutuhan ekonomi dan lain
sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong memaksa atau faktor
mendorong seseorang untuk urbanisasi maupun dalam bentuk menarik
perhatian atau penarik.
Adapun keuntungan dari pada urbanisasi di antaranya adalah:
- Memoderisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga kota
- Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah.
- Menyeimbangkan masyarakat kota dengan masyarakat desa
B. Faktor yang Menyebabkan Terjadinya urbanisasi
1. Faktor penarik terjadinya urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
- Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
- Banyak lapangan pekerjaan dikota.
- Dikota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng .
- Pengaruh buruk sinetron indonesia.
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
2. Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
a. Lahan pertanian yang semakin sempit merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
b. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa.
c. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
d. Di usir dari desa asal
e. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Perkembangan Urbanisasi Di Masa Kini
Di
masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses
urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota.
Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah
penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari
daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya
kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga
memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di
daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan
mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan
menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
Jika
di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian
(mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa
mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah,
ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan
masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi
sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju
daerah perkotaan.
Jika
pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka
tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit
menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif
diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah
melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990
angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih
lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan
bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91
persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di
daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen
pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di
daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09
persen pada tahun 1995.
Meningkatnya
proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan
pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan
oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan
berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada
kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu
area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi.
Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan
ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi
penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah
perkotaan.
Di
sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas
ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung
melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk
yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena
dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya
distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang
kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih
mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan
demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
Jika
urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses
urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan
mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
1. Pemerintah
berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang
tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu
negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga
memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya.
Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas
75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini.
Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
2. Terjadinya
tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran
terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan
ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya
tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang
baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy
rate di Indonesia tidak tersedia.Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.
a. Mengembangkan
daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah
perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah
“urbanisasi pedesaan “.
b. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok
kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat
urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan
beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat
urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki
ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan
demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang
kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang
memiliki nuansa pedesaan . Beberapa
cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi
tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga
memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah
pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun
fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki
ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep
“urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada
kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri
pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup
didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain
mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan
memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap
dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat
dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
Dengan
demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk
pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif
tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun,
daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah
perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk
pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan
potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan
seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat
urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak
suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu
pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan
munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana
perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi
dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan
keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan
ekosistem serta lingkungan alam. Kelompok
kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil
dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan
kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan
pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
(a) Kebijaksanaan
ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau
iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal
ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur
investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi
peningkatan pendapatan kota;
(b)
Penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola
kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang
seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan
dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
(c) Penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan
demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini
dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem
kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv)
peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya
sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu
hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak
terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
Urbanisasi
merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya.
Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu
diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat
ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk
mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal
dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru”.
Diharapkan
dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya
daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat
urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan
makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.
D. Cara Mengatasi Terjadinya Urbanisasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan demi menuntaskan urbanisasi yaitu:
1. Pertama
tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan
kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa
tertinggal, lewat menteri yang terkait.
2. Peranan
bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam
memberi prioritas pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan
kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
3. Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan pedesaan
4. Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha baru
5. Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus berkonteribusi dalam pembangunan desa
6. Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota
7. Promosikan enaknya hidup di desa
8. Perlu adanya transmigrasi apabila terjadi urbanisasi yang sangat meluap.
point pertama : sebab akibat dan usaha permasalahannya apa saja yang
biasa terjadi masyarakat yang tinggal dikota dan masyarakat pedesaan ?
penyebab nya : atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik
(pull factors) dari perkotaan dan daya dorong
(push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
- Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
- Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
- Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
- Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Upah kerja di desa rendah.
- Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Langkah-langkah yang perlu
dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalahUrbanisasi
pedesaan
adalah, adalah:
1. Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2. Memberikan
keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3. Memberikan
bantuan modal untuk usaha produktif.
4. Mentransmigrasikan
para penganggur yang berada di perkotaan.
5. Dan
langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya
"urbanisasi".
point ke 2 : apabila anda tinggal dipedesaan apakah anda pindah ke kota ? jelaskan !
ya,
karna di pedesaan agak sulit untuk merubah nasib karna itu kita harus
pindah kekota untuk mengubah nasib kita yang lebuh baik